Keberhasilan kegiatan pencarian, pertolongan dan penyelamatan sangat ditentukan oleh koordinasi antar instansi terkait dengan potensi SAR dalam penyelenggaraan pelayanan SAR.Sesuai dengan fungsinya, BASARNAS perlu melakukan koordinasi dalam rangka penyusunan kebijaksanaan teknis, koordinasi pembinaan dan koordinasi operasi tingkat pusat. Untuk meningkatkan kemampuan pelayanan SAR, BASARNAS juga melakukan kerjasama dengan negara tetangga dalam bentuk perjanjian bilateral di bidang SAR, seperti SAR Malindo, Indopura dan Ausindo. Dalam rangka kerja sama tersebut, dilakukan rapat dan latihan bersama yang dilakukan secara bergantian, sesuai dengan kesepakatan.
Dalam rangka peningkatan kemampuan operasi, BASARNAS melaksanakan koordinasi operasional yang berkaitan dengan penyuluhan/pemasyarakatan kegiatan SAR, pendidikan, pelatihan, penggunaan serta pengembangan tenaga dan peralatan SAR. Koordinasi operasional SAR yang telah dilakukan, meliputi:
* Koordinasi pemberitaan;
* Koordinasi perencanaan operasi;
* Koordinasi penyiagaan;
* Koordinasi pengerahan dan pengendalian;
* Koordinasi evaluasi operasi;
* Koordinasi untuk hal-hal yang berkaitan dengan lintas batas.
Pelaksanaan koordinasi operasional, mempergunakan prosedur tetap operasi yang disusun secara bersama antara BASARNAS dan instansi pemilik potensi SAR.
No | Pihak | Tentang | Tanggal Berlaku | Tanggal Berakhir |
---|